Sabtu, 01 Oktober 2011

Pengertian Koperasi, Tujuan Koperasi, Prinsip Koperasi


PENGERTIAN KOPERASI

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang atau kelompok untuk kepentingan bersama, dimana kegiatannya juga berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Selain itu koperasi dapat didefinisi sebagai berikut. Definisi koperasi menurut para ahli:

Margaret Digby
Menulis tentang “ The World Cooperative Movement “ mengatakan bahwa koperasi adalah : 
  1. Kerjasama dan siap untuk menolong
  2. Adalah suatu usaha swasta tetapi ada perbedaan dengan badan usaha swasta lain dalam hal cara untuk mencapai tujuannya dan penggunaan alatnya.
      Dr. G. Mladenata
      Didalam bukunya “ Histoire des Doctrines Cooperative “ mengemukakan bahwa koperasi terdiri atas produsen produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama ,dengan saling bertukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber sumber yang disumbangkan oleh anggota.

      Dr. Muhammad Hatta
      Dalam bukunya “ The Movement in Indonesia” beliau mengemukakan bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarka tolong menolong. Mereka didorong oleh keinginan memberi jasa pada kawan “ seorang buat semua dan semua buat seorang” inilah yang dinamakan Auto Aktivitas Golongan, terdiri dari :
      1. Solidaritas
      2. Individualitas 
      3. Menolong diri sendiri 
      4.  Jujur


      UU No. 25 Tahun 1992 (Perkoperasian Indonesia)
      Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang beradasarkan atas dasar asas kekeluargaan.


      TUJUAN KOPERASI

      Menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 Pasal 3 koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.


      PRINSIP KOPERASI

      Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam ekonomi, kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.

      Prinsip koperasi menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
      • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
      • Pengelolaan dilakukan secara demokratis
      • Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi
      • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
      • Kemandirian
      • Pendidikan perkoprasian
      • kerjasama antar koperasi

      Jumat, 22 April 2011

      Hambatan Perdagangan Internasional

      Pengertian Perdagangan Internasional

      Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu negara dengan negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh negara maju saja, namun juga negara berkembang. Perdagangan internasional ini dilakukan melalui kegiatan ekspor impor. Ekspor adalah kegiatan menjual barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri. Adapun impor adalah kegiatan membeli barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri. Dengan melakukan perdagangan internasional melalui kegiatan ekspor impor, negara maju akan memperoleh bahan-bahan baku yang dibutuhkan industrinya sekaligus dapat menjual produknya ke negara-negara berkembang. Sementara itu, negara berkembang dapat mengekspor hasil-hasil produksi dalam negeri sehingga memperoleh devisa. Negara berkembang juga membutuhkan pinjaman dalam bentuk investasi dan modal yang dapat diperoleh dari negara-negara maju. Devisa dan pinjaman dalam bentuk investasi dan modal ini dapat digunakan negara berkembang untuk memajukan perekonomian dalam negerinya.


      Hambatan-hambatan Perdagangan Internasional:

      Tarif: Suatu pembebanan atas barang yang melintasi daerah pabean. Daerah pabean adalah daerah geografis dimana barang-barang bebas tanpa di kenai cukai (bea cukai).
      Kuota Impor: Pembatasan mutlak pada jumlah barang impor tertentu dalam jangka waktu yang tertentu pula, yang bertujuan untuk melindungi produsen dalam negeri.
      •Exchange Control: Suatu bentuk campur tangan pemerintah dalam hubungan ekonomi internasional, dimana pemerintah memonopoli seluruh devisa dan mengatur penggunaan devisa tersebut.
      State Trading Operation: Pemerintah melakukan sendiri perdagangan internasional , dan pemerintah melakukan tindakan yang sesuai dengan kebijakan di bidang perdagangan internasional.
      Birokrasi yang berbelit: birokrasi yang berbelit termasuk penghambat perdagangan internasional, karena adanya birokrasi yang berbelit, membuat kerugian kepada importer dan eksportir, karena memakan biaya yang cukup besar dan waktu yang lama.
      Keadaan politik dan keamanan: keadaan politik dan keamanan berpengaruh karena apabila disuatu Negara keadaan politiknya sedang memanas, maka dapat mengakibatkan berhentinya perdagangan dari pihak luar negeri.
      Perbedaan Mata Uang Antarnegara: Pada umumnya mata uang setiap negara berbeda-beda. Perbedaan inilah yang dapat menghambat perdagangan antarnegara. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara
      pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran
      bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.
      Kualitas Sumber Daya yang Rendah: Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional. Mengapa? Karena jika sumber daya manusia rendah,
      maka kualitas dari hasil produksi akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas barang rendah, akan sulit bersaing dengan barang-barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
      Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar: Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila
      membayarnya dilakukan secara langsung akan mengalami kesulitan. Selain itu, juga mempunyai risiko yang besar. Oleh karena itu negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran dengan tunai, akan tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau
      menggunakan L/C.
      Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara: Setiap negara tentunya akan selalu melindungi barang-barang hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin barang-barang produksinya tersaingi oleh barang-barang dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor. Apabila tarif impor tinggi maka barang impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada barang-barang dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli barang impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.
      Terjadinya Perang: Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara tersebut juga akan mengalami kelesuan. Sehingga hal ini dapat menyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.
      Adanya Organisasi-Organisasi Ekonomi Regional: Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasiorganisasi ekonomi. Tujuan organisasi-organisasi tersebut untuk memajukan perekonomian negara-negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negaranegara
      anggota. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.

      Sumber:

      1. e-dukasi.net
      2. Krayonpedia.org


      Nama: Angga Setiawan
      Kelas: 1EB23
      NPM: 20210806

      Sabtu, 19 Maret 2011

      APBN (Tugas Softskill)

      1) Pengertian Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)


      Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) adalah suatu daftar yang memuat rincian pendapatan dan pengeluaran negara untuk waktu tertentu,biasanya satu tahun.


      2) Fungsi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) adalah sebagai berikut:
      • Fungsi otorisasi, mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
      • Fungsi perencanaan, mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut.
      • Fungsi pengawasan, berarti anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
      • Fungsi alokasi, yaitu penerimaan yang berasal dari pajak dapat dialokasikan untuk pengeluaran yang bersifat umum, seperti pembangunan jembatan,jalan,dan taman umum
      • Fungsi distribusi, yaitu pendapatan yang masuk bukan hanya digunakan untuk kepentingan umum,tetapi juga dapat dipindahkan untuk subsidi dan dana pension
      • Fungsi stabilisasi,yaitu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) berfungsi sebagai pedoman agar pendapatan dan pengeluaran keunagn negara teratur sesuai dengan di terapkan.Jika pemndapatan dipakai sesuai dengan yang di terapkan, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) berfungsi sebagai stabilisator


      3) Struktur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN):
      I. Belanja Negara

      Belanja terdiri atas dua jenis:
      1. Belanja Pemerintah Pusat, adalah belanja yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan Pemerintah Pusat, baik yang dilaksanakan di pusat maupun di daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan).
      Belanja Pemerintah Pusat dapat dikelompokkan menjadi:
      1. Belanja Pegawai
      2. Belanja Modal
      3. Belanja Barang
      4. Pembiayaan Bunga Utang
      5. Subsidi BBM
      6. Subsidi Non-BBM
      7. Belanja Hibah
      8. Belanja Sosial (termasuk penanggulangan Bencana), dll.

      2. Belanja Daerah, adalah belanja yang dibagi-bagi ke Pemerintah Daerah, untuk kemudian masuk dalam pendapatan APBD daerah yang bersangkutan. Belanja Daerah meliputi:
      1. Dana Bagi Hasil
      2. Dana Otonomi Khusus
      3. Dana Alokasi Umum
      4. Dana Alokasi Khusus.


      II. Pembiayaan

      Pembiayaan meliputi:
      1. Pembiayaan Dalam Negeri, meliputi Pembiayaan Perbankan, Privatisasi, Surat Utang Negara serta penyertaan modal negara.
      2. Pembiayaan Luar Negeri, meliputi:
      1. Penarikan Pinjaman Luar Negeri, terdiri atas Pinjaman Program dan Pinjaman Proyek
      2. Pembayaran Cicilan Pokok Utang Luar Negeri, terdiri atas Jatuh Tempo dan Moratorium.


      4) Sumber pendapatan dan pengeluaran Negara:
      • Penerimaan dalam negeri:
      a. Penerimaan perpajakan
      b. Penerimaan bukan pajak
      • Hibah


      5) Prinsip penyusunan APBN
      Berdasarkan aspek pendapatan, prinsip penyusunan APBN ada tiga, yaitu:
      • Intensifikasi penerimaan anggaran dalam jumlah dan kecepatan penyetoran.
      • Intensifikasi penagihan dan pemungutan piutang negara.
      • Penuntutan ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh negara dan penuntutan denda.
      Sementara berdasarkan aspek pengeluaran, prinsip penyusunan APBN adalah:
      • Hemat, efesien, dan sesuai dengan kebutuhan.
      • Terarah, terkendali, sesuai dengan rencana program atau kegiatan.
      • Semaksimah mungkin menggunakan hasil produksi dalam negeri dengan memperhatikan kemampuan atau potensi nasional.




      Sumber:
      1. Wikipedia
      2. LKS Ekonomi kelas 2 SMU


      Nama : Angga Setiawan
      Kelas : 1EB23
      NPM : 20210806

      Senin, 21 Februari 2011

      Perekonomian Indonesia ( Tugas Softskill)




      Tugas soft skill yang pertama disemester ke-2 ini membahas tentang perekonomian Indonesia, baik dari segi pengertian system perekonomian maupun dari system perekonomiannya.
      Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan antara sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur factor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
      sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui

      1.Perekonomian Terencana
      Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu Komunis dan Sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx. komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh.

      2. Perekonomian Tradisional
      Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat zaman dahulu. Dalam sistem ekonomi ini, nilai-nilai sosial, kebudayaan, dan kebiasaan masyarakat setempat sangat berpengaruh kuat. Dalam bidang produksi, biasanya mereka hanya memproduksi untuk diri sendiri saja. Oleh karena itu, sistem ekonomi tradisional ini sangat sederhana sehingga tidak lagi bisa menjawab permasalahan ekonomi yang semakin berkembang.
      Terdapat beberapa ciri sistem ekonomi tradisional sebagai berikut:
      1         rasa solidaridas yang masih kuat
      2         aturan adat istiadat yang kuat;
      3         teknologi produksi yang digunakan masih sangat sederhana.


      3. Perekonomian Pasar
      Sistem ekonomi pasar sering juga disebut sistem ekonomi liberal. Sistem ekonomi pasar merupakan sistem ekonomi yang menghendaki pengolahan dan pemanfaatan sumber daya di dalam perekonomian yang dilakukan oleh individu dan terbebas dari campur tangan pemerintah. Jadi, sistem ekonomi pasar sangat bertolak belakang dengan sistem ekonomi komando.
      Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi pasar adalah Adam Smith. Bukunya yang terkenal berjudul The Wealth of Nation. Adam Smith menyatakan bahwa “perekonomian akan berjalan dengan baik apabila pengaturannya diserahkan kepada mekanisme pasar atau mekanisme harga”. Teori ini kemudian dikenal dengan sebutan The Invisible Hands. Sistem ekonomi pasar banyak dianut oleh negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.
      Terdapat beberapa ciri sistem perekonomian pasar, di antaranya sebagai berikut:
      1         Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
      2         Negara melindungi atas hak milik perseorangan atas alat produksi dan distribusi
      3         setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki faktor-faktor produksi;
      4         peranan modal dalam perekonomian sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai sumber-sumber ekonomi sehingga dapat menciptakan efisiensi;
      5         peranan pemerintah dalam perekonomian sangat kecil;

      4. Perekonomian Campuran
      Perekonomian Pasar Campuran
      Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
      Terdapat beberapa ciri sistem ekonomi campuran, di antaranya sebagai berikut:
      1         lebih mengutamakan kepentingan umum
      2         Adanya campur tangan pemerintah dalam menyangkut hajat hidup orang banyak
      3         hak milik individu atas faktor-faktor produksi diakui, tetapi ada pembetasan dari pemerintah
      4         kebebasan bagi individu untuk berusaha tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya;
      Dalam kenyataan dewasa ini, dua kubu sistem ekonomi, yaitu kapitalis, liberalis, dan sosialislah yang banyak berkembang. Bahkan yang menganut sistem campuran pun pada kenyataannya lebih condong ke salah satunya. Seiring dengan globalisasi dunia yang semakin gencar, sistem kapitalis-liberalis cenderung lebih banyak dipraktikan.

      Sumber :
      1. Griffin R dan Ronald Elbert. 2006. Business. New Jersey: Pearson Education.(Wikipedia)Firmansyah, 2.Herlan dan Ramdani, Dani, 2009, Ilmu Pengetahuan Sosial 2 : untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII /Semester 1 dan 2, Jakarta : Pusat perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, h. 195 – 197.

      Nama    : Angga Setiawan
      Kelas     : 1EB23
      NPM      : 20210806

      Jumat, 07 Januari 2011

      Tugas Softskill ( Pengertian dan Fungsi-fungsi management

      Pengertian Management

      1.      Menurut R. Terry : Manajemen merupakan suatu proses khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya.

      2.      Menurut Lawrence A. Appley :Manajemen adalah seni pencapaian tujuan yang dilakukan melalui usaha orang lain.



      Fungsi-fungsi management:
      1.Planning adalah suatu kegiatan perencanaan yang bertujuan mencapai tujuan yang telah ditentukan.
      2.Organizing adalah suatu kegiatan pengorganisasian / mengatur pekerja agar  mampu menjalankan tugasnya untuk mencapai tujuan bersama.
       3.Directing adalah suatu kegiatan pengarahan untuk meningkatkan kualitas kerja agar mampu menjalankan tugas yang harus dikerjakan.
      4. Controling adalah suatu kegiatan mengontrol / mengawasi kinerja pekerja, agar tidak terjadi kesalahan, apabila terjadi kesalahan bisa dilakukan perbaikkan.



      Nama : Angga Setiawan
      Kelas : 1EB23
      NPM : 20210806