Jumat, 22 April 2011

Hambatan Perdagangan Internasional

Pengertian Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu negara dengan negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh negara maju saja, namun juga negara berkembang. Perdagangan internasional ini dilakukan melalui kegiatan ekspor impor. Ekspor adalah kegiatan menjual barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri. Adapun impor adalah kegiatan membeli barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri. Dengan melakukan perdagangan internasional melalui kegiatan ekspor impor, negara maju akan memperoleh bahan-bahan baku yang dibutuhkan industrinya sekaligus dapat menjual produknya ke negara-negara berkembang. Sementara itu, negara berkembang dapat mengekspor hasil-hasil produksi dalam negeri sehingga memperoleh devisa. Negara berkembang juga membutuhkan pinjaman dalam bentuk investasi dan modal yang dapat diperoleh dari negara-negara maju. Devisa dan pinjaman dalam bentuk investasi dan modal ini dapat digunakan negara berkembang untuk memajukan perekonomian dalam negerinya.


Hambatan-hambatan Perdagangan Internasional:

Tarif: Suatu pembebanan atas barang yang melintasi daerah pabean. Daerah pabean adalah daerah geografis dimana barang-barang bebas tanpa di kenai cukai (bea cukai).
Kuota Impor: Pembatasan mutlak pada jumlah barang impor tertentu dalam jangka waktu yang tertentu pula, yang bertujuan untuk melindungi produsen dalam negeri.
•Exchange Control: Suatu bentuk campur tangan pemerintah dalam hubungan ekonomi internasional, dimana pemerintah memonopoli seluruh devisa dan mengatur penggunaan devisa tersebut.
State Trading Operation: Pemerintah melakukan sendiri perdagangan internasional , dan pemerintah melakukan tindakan yang sesuai dengan kebijakan di bidang perdagangan internasional.
Birokrasi yang berbelit: birokrasi yang berbelit termasuk penghambat perdagangan internasional, karena adanya birokrasi yang berbelit, membuat kerugian kepada importer dan eksportir, karena memakan biaya yang cukup besar dan waktu yang lama.
Keadaan politik dan keamanan: keadaan politik dan keamanan berpengaruh karena apabila disuatu Negara keadaan politiknya sedang memanas, maka dapat mengakibatkan berhentinya perdagangan dari pihak luar negeri.
Perbedaan Mata Uang Antarnegara: Pada umumnya mata uang setiap negara berbeda-beda. Perbedaan inilah yang dapat menghambat perdagangan antarnegara. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara
pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran
bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.
Kualitas Sumber Daya yang Rendah: Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional. Mengapa? Karena jika sumber daya manusia rendah,
maka kualitas dari hasil produksi akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas barang rendah, akan sulit bersaing dengan barang-barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar: Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila
membayarnya dilakukan secara langsung akan mengalami kesulitan. Selain itu, juga mempunyai risiko yang besar. Oleh karena itu negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran dengan tunai, akan tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau
menggunakan L/C.
Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara: Setiap negara tentunya akan selalu melindungi barang-barang hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin barang-barang produksinya tersaingi oleh barang-barang dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor. Apabila tarif impor tinggi maka barang impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada barang-barang dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli barang impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.
Terjadinya Perang: Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara tersebut juga akan mengalami kelesuan. Sehingga hal ini dapat menyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.
Adanya Organisasi-Organisasi Ekonomi Regional: Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasiorganisasi ekonomi. Tujuan organisasi-organisasi tersebut untuk memajukan perekonomian negara-negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negaranegara
anggota. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.

Sumber:

1. e-dukasi.net
2. Krayonpedia.org


Nama: Angga Setiawan
Kelas: 1EB23
NPM: 20210806